Lorong IT- Melalui keputusan bersejarah, parlemen Australia pada Kamis, 28 November 2024, meloloskan undang-undang yg melarang anak-anak n remaja di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. PM Antony Albanese : Media sosial merusak anak-anak. Pelarangan media sosial bagi anak-anak dilakukan untuk melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan mereka. Kami ingin anak-anak Australia menikmati’ masa kecil mereka dengan meninggalkan ponsel dan beraktifitas di luar ruangan.
Padahal bukan negara muslim tapi memikirkan masa depan anak-anak Australia bagaimana bisa unggul jika waktunya lebih banyak untuk ponsel dan medsos utamanya game. Kebijakan Australia untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun terdengar menarik dan bisa menjadi langkah signifikan dalam mengatur penggunaan teknologi di kalangan anak muda.
Namun, sejauh ini tidak ada informasi yang mengindikasikan bahwa Australia telah memberlakukan larangan seperti ituBaru-baru ini, pemerintah Australia mengumumkan rencana untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Larangan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari risiko keamanan online, seperti eksploitasi dan dampak buruk terhadap kesehatan mental.
Perdana Menteri Anthony Albanese menegaskan bahwa tanggung jawab akan diberikan kepada platform media sosial untuk memastikan pengguna memenuhi batas usia minimum.Pemerintah akan mengajukan undang-undang ini di parlemen pada November 2024, dengan implementasi penuh direncanakan satu tahun setelah disahkan.
Langkah ini menuai dukungan sekaligus kritik. Beberapa pihak menilai kebijakan ini dapat membantu mengurangi dampak negatif media sosial, sementara yang lain khawatir pembatasan ini dapat menghambat akses anak-anak ke komunitas dukungan daring atau sumber belajar.
Alasan utama Australia melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial adalah untuk melindungi mereka dari risiko keamanan dan kesehatan mental yang disebabkan oleh penggunaan platform digital. Beberapa alasan spesifik yang dikemukakan adalah:
- Dampak terhadap kesehatan mental: Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial secara berlebihan dapat menyebabkan kecemasan, depresi, dan masalah citra tubuh pada remaja. Pemerintah merasa perlu mengambil langkah tegas untuk mengurangi paparan ini.
2. Risiko eksploitasi dan kejahatan daring: Anak-anak yang menggunakan media sosial rentan terhadap eksploitasi online, termasuk perundungan siber, pelecehan, dan pemanfaatan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Kurangnya regulasi yang memadai: Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan bahwa platform media sosial belum cukup bertanggung jawab dalam melindungi anak-anak, sehingga diperlukan undang-undang yang mengharuskan mereka untuk memverifikasi usia pengguna
sumber : www.melintas.id