Sentani, Lotong IT – TV digital dinilai memiliki sejumlah keunggulan dibanding TV analog, khususnya dalam hal kualitas siaran yang ditampilkan. TV analog dikatakan kurang mampu menangkap siaran dengan kualitas yang bagus. TV analog membutuhkan antena agar bisa menangkap siaran dari lembaga penyiaran televisi. Apabila antena dipasang dengan ketinggian yang tepat maka TV analog bisa menangkap siaran dengan kualitas yang bagus. Sebaliknya, jika tinggi pemasangan antena tidak tepat maka kualitas siaran di TV analog jadi menurun. Sementara itu, sinyal yang ditangkap antena TV analog mudah terganggu, khususnya di wilayah dengan kontur yang cukup sulit seperti pegunungan atau perbukitan.
Beda halnya dengan TV digital, yang dikatakan bisa menayangkan siaran dengan kualitas lebih bagus dari TV analog. Masyarkat tidak bakal menemukan gambar berbayang atau berbintik pada siaran di TV digital. Keunggulan itu dihasilkan dari jangkauan sinyal digital yang lebih luas ketimbang sinyal analog. Asalkan terdapat sinyal yang diterima, TV digital bakal bisa menampilkan siaran dari lokasi manapun. Menyandang nama digital, lantas apakah TV digital pakai internet?, jawabnya adalah tidak. Akses siaran digital pada TV digital tidak menggunakan koneksi internet, sebagaimana dilansir laman resmi siaran digital Kominfo, Rabu (9/02/2022). Pada 7 Juni 2021, Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon mengatakan, siaran TV digital bukan seperti layanan siaran online atau streaming yang biasa diakses menggunakan koneksi internet.
Jadi, masyarakat tidak membutuhkan paket data internet atau pulsa untuk bisa mengakses siaran digital di TV digital. Selain itu, layanan siaran TV digital merupakan free to air (FTA) atau siaran yang bebas diakses tanpa pungutan biaya. Selayaknya siaran TV yang sudah berjalan, masyarakat bisa menikmati siaran digital tanpa harus berlangganan seperti pada layanan video on demand yang ada di internet. Masyarakat hanya membutuhkan TV digital atau TV analog dengan perangkat set top box (STB) agar bisa mengakes siaran digital. STB itu mampu mengkonversi sinyal digital jadi gambar dan suara yang bisa tayang di TV analog biasa. Dengan menggunakan STB, masyarakat tidak perlu membeli TV baru agar bisa menerima siaran digital. Rencananya pemerintah juga bakal memberikan STB secara gratis pada masyarakat yang masuk dalam kelompok Rumah Tangga Miskin.
Rencana itu guna mendukung kebijakan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) dalam menghentikan siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO), yang bakal mulai bergulir secara bertahap pada bulan April 2022. Nantinya, semua siaran TV analog akan dialihkan ke siaran TV digital. Tahap pertama ASO rencananya bakal berjalan paling lambat pada 30 April 2022, tahap kedua paling lambat 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga paling paling lambat 2 November 2022.
Sumber: tekno.kompas.com