ASN di Kabupaten Jayapura Tidak Boleh Nganggur

Berita

 

SENTANI, LPPL RKU- jayapurakab.go.id – Setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintah Kabupaten Jayapura harus mengerti tugas pokok dan fungsi yang melekat pada dirinya, dengan begitu akan terbentuk pegawai yang memiliki sikap profesional yang mampu memahami tugas dan tanggung jawab.

Pesan penting tersebut, disampaikan Pejabat (Pj) Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa, M.Si., dihadapan ratusan pegawai negeri sipil pemerintah Kabupaten Jayapura, saat pelaksanaan apel pagi di lapangan apel kantor Bupati Gunung Merah Sentani. Senin, (19/8/2024).

“Jangan sampai banyak yang menganggur karena tidak tahu tugasnya,oleh karena itu bagaimana sistem pemerintahan berjalan baik kita harus melihat diri kita masing-masing dan perlunya disiplin,” pesan Pj Bupati, Semuel Siriwa.

“Saya yakin dan percaya bahwa pimpinan disini sudah membagi habis tugas pokok dan fungsi sehingga tidak terkesan bahwa ada yang menganggur, jangan sampai saat ditanya tugas mu apa, tidak tahu tugasnya apa,” tegasnya lagi.

Selain itu, Pj Bupati Semuel, mewajibkan pegawai ASN di Wilayah Pemerintah Kabupaten Jayapura harus bisa memahami dan mengamalkan isi dari Panca Prasetya KORPRI.

“Pengucapan dan perlu di hafal panca Prasetya kenapa perlu ditambahkan , karena isinya sangat bagus sekali yang perlu kita ambil hikmahnya,” tuturnya.

Kata Pj Bupati, pelaksanaan apel pagi yang menjadi rutinitas rutin setiap Senin, banyak manfaat yang bisa diperoleh bersama, yakni selain pembiasaan kedisiplinan, juga menciptakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta semangat baru sebelum memulai aktifitas bekerja.

“Apel pagi berikutnya nanti bersama kita tambah ada pembacaan Panca Prasetya, biar kita ingat dan bisa kita hafal,” pungkas Pj Semuel.

sumber:https://jayapurakab.go.id/asn-di-kabupaten-jayapura-tidak-boleh-nganggur/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *