Lorong IT- Akun di WhatsApp ternyata tak terdampak meski nomor HP yang digunakan telah diblokir. Ini diungkapkan oleh Direktur Utama Telkomsel, Nugroho. Berbeda dengan komunikasi menggunakan nomor MSISDN (Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number) biasa, kalau WhatsApp itu kita blok di networknya operator, tidak terblok di WhatsApp, kata Nugroho ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (3/12/2024).
Dia menjelaskan pihak operator tengah memperjuangkan terkait keamanan digital di telekomunikasi bisa diandalkan. Hal tersebut tengah dilakukan lewat Asosiasi Penyelenggara Telekonmunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) kepada pemerintah.Langkah-langkah tersebut tengah diperjuangkan. Dia menjanjikan akan memberikan informasi jika sudah ada informasi terbaru.
Itu sedang kami perjuangkan melalui ATSI dengan seluruh operator selulear kepada pemerintah. Nanti insyaallah akan ada langkah-langkah berikutnya yang kita update, jelasnya. Sebelumnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, November 2023, operator seluler pernah menyatakan hal serupa. WhatsApp ataupun platform digital lain masih bisa digunakan meski nomor ponsel tidak lagi digunakan.
Saat itu, Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys menyebut belum ada regulasi mengatur identitas nomor pelanggan bisa digunakan untuk aktivitas lain. Pihak operator mengajukan untuk satu nomor hanya boleh digunakan oleh orang yang sama.Jadi kalau punya nomor 0881xxx yang hari ini dipakai, kemudian dipakai WhatsApp, kemudian enggak langganan lagi karena enggak diisi ulang, WA ini tetap hidup dengan nomor itu, jelasnya.Ini salah satu kekosongan karena regulasi tidak mengatur apakah identitas nomor pelanggan yang 0881 sekian itu boleh digunakan untuk yang lain-lain, lanjutnya.
sumber : www.cnbcindonesia.com