SENTANI, Lorong IT – Dari sisi positif, siaran TV digital memberikan jaminan berupa kualitas gambar tidak akan ada semut lagi. Namun, bagaimana dari sisi negatifnya?
Hal itu dipaparkan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mohamad Reza terkait sisi positif dan negatif siaran TV digital setelah dimatikan TV analog.
Reza menjelaskan bahwa saat ini sosialisasi penggunaan set top box harus terus dilakukan seiring Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke digital akan segera dilakukan.
“Saat siaran digital nanti tidak ada lagi putar-putar antena untuk mendapatkan gambar. Karena ini sistemnya digital, hanya ada siaran dan tidak ada siaran,” ujar Reza, Jumat (18/2/2022).
Saat ini, siaran simulcast sedang dilakukan sejumlah lembaga penyiaran sebagai pengalaman masyarakat sebelum sepenuhnya beralih. Tetapi, siaran simulcast tersebut, kata KPI, masih belum maksimal.
“Nanti remote jadi dua. Percaya atau tidak percaya salah satu yang dikeluhkan itu remote jadi dua. Kadang-kadang orang jadi bingung, ini remote TV, ini remote set top box. Ketika kita ingin nonton, eh remotenya malah hilang. Ini yang menjadi negatifnya,” tutur Reza.
Untuk sisi positif, masyarakat tidak perlu lagi risau karena kualitas gambar akan bersih yang ditambah dengan suara yang jernih. Konten-konten penyiaran nantinya juga akan lebih beragam.
Selain itu, siaran TV digital ini lebih canggih dibandingkan dengan siaran analog yang sudah mengudara sekitar 60 tahun ini, seperti TV digital terdapat fitur Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini kebencanaan.
Fitur tersebut akan memberitahu masyarakat apabila terjadi bencana alam, seperti gempa bumi atau tsunami. Pada kejadian tersebut, siaran TV digital akan terhenti sementara, berganti dengan siaran peringatan dini bencana.
Fitur lainnya di siaran TV digital, yaitu sinyal siaran yang lebih stabil berkat adanya teknologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.
“Dan yang paling penting pelaksanaan siaran TV digital ini gratis,” ucapnya.
Disampaikan Reza, KPI berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap konten-konten yang disiarkan saat siaran TV digital sepenuhnya mengudara setelah 2 November 2022.
Sumber: detik.com