Sentani, diskominfo.jayapurakab.go.id – Kepala Kantor OJK Papua dan Papua Barat, M Ikhsan Hutahaen, mengumumkan bahwa ” Dalam waktu dekat, OJK akan bekerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Jayapura untuk melaksanakan program kolaborasi literasi keuangan di daerah pedesaan atau kampung yang telah memiliki akses jaringan internet.”
Dalam kolaborasi ini, OJK akan melibatkan berbagai industri jasa keuangan yang ada di Kabupaten Jayapura, termasuk perbankan, asuransi, BPJS, dan pasar modal melalui Bursa Efek Indonesia. Salah satu kegiatan literasi keuangan yang telah dilakukan adalah di Kampung Yoboi, Distrik Sentani, dimana OJK bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia untuk memperkenalkan investasi kepada masyarakat setempat.
M Ikhsan Hutahaen menjelaskan, “Biasanya kita mengundang kelompok masyarakat, mahasiswa, dan pelajar di lokasi 3T saat melakukan kegiatan literasi keuangan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tertarik dengan layanan keuangan yang tersedia di Indonesia, khususnya di Kabupaten Jayapura.”
Sementara itu, Gustaf Griapon, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jayapura, menambahkan bahwa “kolaborasi kegiatan investasi ini juga bertujuan untuk menyebarkan informasi tentang program OJK kepada masyarakat”. Di masa depan, kerja sama ini diharapkan dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sewa video throne, Radio Kenambai Umbay, streaming Sentani TV, dan media sosial.
“Kami telah membahas sosialisasi tentang investasi bodong, dan ini saling mendukung. Kami dapat meminta tv prabayar karena ini adalah program pemerintah, dan mereka harus memberikan ruang untuk siaran edukasi,” jelas Gustaf.
Selain itu, Gustaf juga menyebutkan bahwa empat pilar literasi digital nasional, yaitu etika digital, budaya digital, keahlian digital, dan keamanan digital, juga akan menjadi bagian dari kolaborasi ini.
Pemkab Jayapura juga mendukung kerja sama dengan OJK ini dengan menyediakan platform pengaduan di website pemkabjayapura.go.id. Hal ini bertujuan untuk membantu OJK dalam menerima laporan dari masyarakat terkait penipuan di sektor keuangan.
“Dari pihak OJK sendiri, mereka memiliki laporan pengaduan. Namun, warga juga dapat melapor kepada kami atau melalui komunikasi lainnya, dan kami akan meneruskannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, karena mereka memiliki wewenang untuk menutup platform investasi bodong, dengan bantuan dari OJK,” tambahnya.
Kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Jayapura dan OJK Papua diharapkan dapat meningkatkan tingkat literasi keuangan masyarakat di kampung-kampung, memperluas pemahaman mengenai investasi. (**)