Sentani, diskominfo.jayapurakab.go.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Papua, telah melaksanakan kegiatan pelayanan profesional bahasa bidang hukum selama dua hari, 15 sd 16 Oktober 2024, di ruang rapat dinas Kominfo.
Kegiatan ini dilakukan agar pegawai pada Dinas Kominfo, dalam penulisan tata naskah dinas bukan hanya perkara sekedar membuat surat, tetapi mengelola penulisan tata naskah dinas yang sesuai dengan pedoman atau peraturan yang berlaku di lingkungan pemerintah.
Pemateri dari Balai Bahasa Papua, Ummu Fatimah Ria Lestari, S.S., M.A., Mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan terhadap penyusunan tata naskah dinas, agar lembaga pemerintah dapat menemukan gambaran jelas bagaimana menyusun naskah dinas yang baik dan benar.
“Menyusun dokumen tata naskah dinas itu dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai peraturan tata naskah dinas yang berlaku di lembaga tersebut,” jelasnya.
Katanya, kegiatan selama dua hari diisi dengan materi-materi kebahasaan yang tujuannya dapat dipraktikkan langsung oleh pegawai dan staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, sejauh pengamatannya Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura dalam menyusun naskah dinas terbilang cukup bagus.
“Karena itulah membuat Kominfo bisa meraih peringkat kedua terbaik dari 45 lembaga di Provinsi Papua, hal itulah Kominfo Kabupaten Jayapura akan mewakili lembaga pemerintah untuk mengikuti Penghargaan penggunaan bahasa di ruang publik dan dalam dokumen tingkat Nasional di Jakarta nanti,” ucap Ummu Fatimah.
Untuk diketahui, materi yang diberikan saat kegiatan pelayanan profesional bahasa bidang hukum, salah-satunya soal syarat bahasa di bidang hukum, seperti bentuk kata harus benar, kalimat harus jelas, benar, dan tepat, tidak menyapa orang secara pribadi dan yang terpenting penulisan mengikuti ejaan yang disempurnakan.
Naskah dinas harus tepat karena kesalahan dalam penulisan tata naskah dinas dapat berdampak buruk pada kelancaran penyelenggaraan roda pemerintahan. Tata naskah dinas yang baik merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam perwujudan pelayanan publik yang optimal.
Tata naskah dinas yang tepat harus memenuhi beberapa prinsip, yaitu: Ketelitian, Kejelasan, Singkat, dan padat, Logis, dan meyakinkan.
Selain itu, tata naskah dinas juga harus diproses dan disusun menurut tata cara dan bentuk yang telah dibakukan.(**)