Dukung Upaya Diskominfo Terkait Literasi Pemberantasan Judol, Kejati Papua Siap Berkolaborasi

Berita Daerah Keuangan Teknologi

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, ST., M.Sos sedang bertemu Kepala Seksi (Kasie) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani dan staf di Ruang Kerjanya, pekan lalu.

Sentani, diskominfo.jayapurakab.go.id – Gencarnya upaya yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura terkait literasi pemberantasan Judi Online (Judol) yang berkolaborasi dengan sejumlah pihak tampaknya mendapat respon yang baik.

Setelah sebelumnya Diskominfo Kabupaten Jayapura berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua maka kali ini tawaran kolaborasi datangnya dari Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Papua, yang mana pihak Kejati Papua melalui Kepala Seksi (Kasie) Penerangan Hukum (Penkum), Aguwani menemui langsung Kadiskominfo di Ruang Kerjanya, pekan kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, ST, M.Sos menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Papua yang memerintahkan bagian teknis atau bidang terkait datang ke Kabupaten Jayapura dalam rangkah menjalin kerjasama pemberantasan Judol.

Upaya kolaborasi antara Kejati Papua dan Pemkab Jayapura dalam hal ini oleh Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura diarahkan lebih kepada upaya penekanan atau pemberantasan judi online, sebab pemberantasan judi online ini merupakan amanat atau perintah Presiden Indonesia yang wajib dukung di seluruh Indonesia, secara khusus di Papua dan di Kabupaten Jayapura.

“Teman-teman Kejati ini mendapat informasi dari teman-teman OJK Papua bahwa Kabupaten Jayapura berkolaborasi. Pada prinsipnya kami juga siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua sebagaimana perintah presiden yang di teruskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komindigi) untuk kegiatan literasi hukum terkait dengan pemberantasan judol,” ujarnya

Senada dengan Kadiskominfo, Kepala Seksi (Kasie) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani mengatakan, tujuan pihaknya datang bersilahturahmi ke Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura adalah berdasarkan arahan bapak presiden untuk menghilangkan judi online.

Lanjut Aguwani, kunjungan pihaknya juga dikarenakan adanya kesepakatan Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua terkait bagaimana menekan peredaran keuangan yang tidak jelas arahnya.

“Kami dari Aparat Penegak Hukum (APH) akan berupaya bagaimana menekan atau menghentikan judi online dengan strategi yakni, kami akan menuntut dengan setinggi-tingginya pelaku judi online yang tertangkap,” tukasnya.

Dirinya menambahkan, maraknya judi online memberi dampak yang buruk terhadap perekonomian di semua daerah, selain itu judi online juga menimbulkan keresahan di tengah daerah-daerah yang terlilit persoalan inflasi.

“Karena itu, kami siap untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kominfo Kabupaten Jayapira dalam rangkah menekan dan memberantas judi online di daerah ini,” ungkapnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *