Lorong IT – Pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam pemerintahan perlu dilakukan secara terencana dan tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekankan bahwa kesiapan data dan tata kelola harus menjadi dasar sebelum teknologi AI diterapkan.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat menjadi pembicara dalam AI Indonesia Initiative Forum (AIIF) Panel 8 bertema AI Government & Public Services pada 27 Agustus 2026.
Farhan mengingatkan pemerintah agar tidak mengalami Fear of Missing Out (FOMO), yaitu keinginan mengikuti teknologi hanya karena sedang populer. Menurutnya, teknologi yang canggih belum tentu memberikan manfaat apabila sistem pendukung, aturan, dan kesiapan administrasinya belum tersedia.
Ia mencontohkan penggunaan kamera CCTV 4K yang memiliki kemampuan face recognition dan fitur analisis. Teknologi tersebut belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena sistem pendukung di belakangnya (back-end) belum siap. Selain itu, penggunaan teknologi juga harus memperhatikan kewenangan pemerintah, aspek hukum, serta perlindungan data pribadi.
Karena itu, Pemerintah Kota Bandung terlebih dahulu berupaya membangun tata kelola data. Salah satu langkahnya adalah mengumpulkan data wilayah dari 1.597 RW dengan 58 indikator mengenai kondisi masyarakat dan lingkungan. Data tersebut kemudian diverifikasi bersama BPS Kota Bandung agar dapat digunakan secara lebih terintegrasi.
Menurut Farhan, pengelolaan data menjadi tahap awal sebelum pemerintah menerapkan teknologi yang lebih maju, termasuk AI. Setelah data terintegrasi dan tata kelola berjalan dengan baik, AI dapat dimanfaatkan untuk membantu memberikan rekomendasi dalam proses pengambilan keputusan.
Penerapan pendekatan berbasis data juga digunakan dalam pengelolaan sampah. Dari 1.597 RW di Kota Bandung, baru 490 RW yang mampu melakukan pemilahan sampah. Pemerintah kemudian menjalankan program Gaslah dengan menempatkan petugas pemilah sampah di tingkat RW.
Namun, kebijakan tersebut tetap dievaluasi menggunakan data. Setelah enam bulan, setiap RW rata-rata maksimal baru mampu memilah sekitar 40 kilogram sampah per hari. Jika diterapkan di seluruh RW, kapasitasnya sekitar 60 ton per hari, sedangkan produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.800 ton per hari.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa teknologi dan data tidak hanya digunakan untuk menjalankan program, tetapi juga untuk mengukur efektivitas serta memperhitungkan konsekuensi dari sebuah kebijakan, termasuk kebutuhan anggarannya.
Pemkot Bandung juga mengembangkan sejumlah prototipe untuk membantu proses validasi dan pengambilan keputusan. Salah satunya adalah Teh Eva (Electronic Validation Application) yang masih berada dalam tahap beta.
Farhan menjelaskan bahwa pengembangan prototipe memungkinkan sebuah inovasi diuji terlebih dahulu dengan biaya yang relatif kecil. Jika terbukti memberikan manfaat, teknologi tersebut dapat dikembangkan dan diterapkan secara lebih luas.
Dengan demikian, penerapan AI dalam pemerintahan bukan sekadar persoalan menggunakan teknologi terbaru. Ketersediaan data, tata kelola, aturan, kesiapan sistem, dan dampak bagi masyarakat harus dipersiapkan terlebih dahulu agar teknologi benar-benar memberikan manfaat.

