Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai NIK KTP

Lorong IT
Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai NIK KTP /Instagram @kominfo
Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai NIK KTP /Instagram @kominfo

SENTANI, Lorong IT –  Segera daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, cukup pakai NIK KTP saja. Karena jika sesuai rencana, pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahap 1 mulai bulan Maret 2022. Berikut dibagikan cara mudah daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo memakai NIK KTP.

Diketahui penentuan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan berdasarkan data yang ada di DTKS Kemensos. Sehingga untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat perlu segera mendaftar DTKS Kemensos pakai NIK KTP. Segera daftarkan NIK KTP milik Anda ke DTKS Kemensos untuk menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Simak selengkapnya di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital. Karena selain NIK KTP, tentu juga ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo. Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak perlu ganti televisi baru. Cukup pasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sudah bisa menyaksikan siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.

Program bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini dalam rangka mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada tahun 2022 ini. Kominfo akan menerapkan migrasi TV analog ke TV digital mulai bulan April 2022. Langkah awal untuk mendapatkan bantuan adalah harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Nah, bagaimana cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos? Jangan lupa siapkan NIK KTP  masing-masing dulu. Sebagai tambahan informasi, masyarakat bisa daftar online bansos dengan mendownload aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di playstore pada smartphone Anda.

Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan. Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Kemudian pada menu daftar usulan tadi silahkan pilih menu tambah usulan. Lalu dengan  NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi akan mencocokkan data Anda apakah sudah sesuai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *