Rapat Internal Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura

Berita Daerah Publikasi Teknologi

Sentani, diskominfojayapurakab.go.id – Rapat Internal Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, ST, didampingi Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Haslipa, S.E, yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gedung A Lantai II, Kompleks Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, (Selasa/24/01/2023).

Hadir dalam rapat tersebut, diantaranya Kepala Bidang E-government, Sabri M.Nur S.Kom.,M.Si, Kepala Bidang Statistik Sektoral Jiniwati, S.Sos., M.KP, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik, Ambrosius Aja, S.Sos, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Muchammad Nur Awaluddin, ST, Kasubag Keuangan, Rosita Awaluddin SE, Kasubag Perencanaan dan Pelaporan, Windrat Dhini, SE., M.Si, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Ika Sartika, A.Md, Kepala Seksi Pengelola Layanan Informasi Magdalena L. Sahetapy SE, Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengolahan Statistik Sektoral Cornelia Laiyan, S.Sos, Kepala Seksi Dokumentasi dan Layanan Publikasi Data Statistik Sektoral Magdalena Iba, S.Pt., M.Si, dan Kepala Seksi Tata Kelola E-Government Elisabeth Taime, S.Kom.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Gripon, ST mengatakan rapat tersebut membahas tentang kedisiplinan pegawai ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura.

“Untuk Seluruh pegawai harus disiplin waktu dalam bekerja, datang maupun pulang, untuk absen setiap bulannya akan dilaporkan kepadanya melalui Sekretaris Dinas,” ujarnya.

“Tenaga Kontrak harus membuat uraian tugas juga selama sebulan dan wajib bagi semua Pegawai, baik ASN maupun Tenaga Kontrak harus mengikuti Apel Pagi ASN Setiap Hari Senin,” tegasnya.

“Rencananya akan diadakan apel pagi Dinas yang berlaku setiap hari rabu pada bulan maret 2023 mendatang,” tambahnya.
Selain itu Gustaf juga menambahkan untuk bidang IKP dapat membagi tugas kepala seksi, agar dapat berkoordianasi dengan GPR TV, Indonesia Persada dan mengontrol radio Kenambai Umbai.

“pada tanggal 9 Februari 2023 juga akan diadakan penandatanganan MOU antar pemda dengan media sekaligus pengukuhan fans Radio LPPL Radio Kenambai Umbai. Bidang IKP juga harus membuat jadwal peliputan untuk otsus, serta membuat rencana publikasi wawancara pada Radio, media center dan podcast dan lain-lain,” jelasnya.

“Untuk Bidang TIK membuat surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura ke Kampung- kampung berkaitan dengan Pembangunan 9 BTS dan kemudian membuat surat ke GM Telkomsel terkait pemasangan kabel fiber optic,” pintahnya.

“Pemasangan kabel landing FO dari Jayapura Utara ke Kampung Tablasupa, Distrik Depapre. Kemudian ke Telkomsel untuk meningkatkan Coverage Signal dari 2 km ke 5 km disertai dengan data dukung jumlah penduduk serta memonitoring BTS yang baru di bangun. ” Pungkasnya (**)
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *