SENTANI, diskominfo.jayapurakab.go.id – Rapat koordinasi MCP Pemerintah Kabupaten Jayapura yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Haslipa, S.E turut hadir juga Kepala Inspektorat Mayer M.C. Suebu, S.E., M.Si dan perwakilan beberapa OPD terkait.
Rapat lanjutan ini terkait insiti kursup KPK sesuai dengan evaluasi dari Kemendagri dan KPK pada tanggal 19 Juli 2022 lalu yang ditindaklanjuti Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura.
“Kami Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mengisi semua indikator dan tersisa ada 8 sektor yang akan diintervensi KPK antara lain Perencanaan dan penganggaran (BAPPEDA dan BPKAD), Optimalisasi Pajak Daerah (BAPPENDA), Perijinan (DPMPTSP), Dana Desa (DPMK), PBJ (LPSE dan BPBJ), Manajemen ASN (BPKSDM dan Bagian ORTAL), Pengelolaan BMD (Bidang Aset BPKAD) dan APIP,” ucap Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Haslipa, S.E saat diwawancarai langsung oleh staf IKP, di Ruang Rapat Lt. II Dinas Kominfo Kab. Jayapura. Rabu (27 Juli 2022).
Haslipa, S.E juga mengatakan untuk kendala saat ini belum ada, cuma masalah data-data yang diminta harus segera dikumpulkan karena sebagian data masih belum untuk diregulasi di bagian hukum, kami di Pemerintah Kabupaten Jayapura memang diharuskan melaporkan setiap triwulannya dan laporan terkini menyangkut triwulan yang ke 2. (**)