SENTANI (LINTAS PAPUA) – Sebelum membayar hak media cetak, Surat Kabar Harian (SKH) yang telah membuat halaman pemberitaan ”Kabupaten Jayapura Membangun” atau ”Khenambay Umbay”, karena memiliki hubungan kerjasama dan dijalin kerjasama pemberitaan oleh pemerintah daerah setempat, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura akan melakukan pengecekan kembali kepada setiap media cetak yang telah membuat halaman kerjasama pemberitaan tersebut.
“Kalau terkait ini saya harus kroscek kembali dengan Infokom. Ya, belum lapor ke saya, tapi kita akan tindak lanjuti untuk pelaksanaannya harus di perhatikan kembali. Jadi, harus di perbaiki dan di perhatikan setelah ada evaluasi dengan wartawan,” ungkap Sekda Kabupatten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., ketika ditanya wartawan harian ini, Selasa (13/8/2019) kemarin.
Sekda mengatakan, bukan pemerintah tidak mau membayar hak media cetak yang sudah membuat halaman kerjasama pemberitaan pemda tersebut, hanya agar lebih jelas dan tepat, maka kroscek data harus dilakukan. Pemerintah menginginkan, hak yang akan dibayarkan hanya khusus kepada media yang betul-betul sudah membuat halaman pemberitaan sejak Januari hingga Juni 2019 ini.
“Nanti saya kroscek kembali, ya harus di kroscek kembali karena itu untuk pembayaran kepada media-media cetak yang sudah membuat halaman kerjasama pemberitaan,” ungkap Sekda Hanna Hikoyabi.
Sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara awak media dengan Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, S.T. Kemudian dilanjutkan dengan acara Coffe Morning antara puluhan awak media dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., guna membahas kepastian kontrak kerjasama halaman pemberitaan dan juga kejelasan mengenai pembayaran halaman kerjasama pemberitaan yang sudah dibuat oleh media-media cetak di semester pertama tahun 2019 ini. (Irf)
Sumber: https://lintaspapua.com/