Pemkab Jayapura Mulai Terapkan Belajar-Mengajar Secara Daring

Berita Daerah Pendidikan

Sentani, InfoPublik – Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura mulai memberlakukan sistem belajar-mengajar melalui sistem online (daring) dan melalui live streaming dan program TV.

Penerapan belajar mengajar secara daring,  Dinas Pendidikan bekerja sama dengan PGRI dan Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan program belajar melalui online dan melalui siaran televisi kabel di Kabupaten Jayapura sudah mulai dilaksanakan pada Senin(20/7/2020).

“Sudah dilaksanakan untuk program radio kenambay umbay belajar mulai dilaksanakan kemarin Begitu juga dengan program televisi kenambay umbay mengajar semuanya jalan dan itu sesuai rencana kita di awal dengan Dinas Pendidikan dan juga bekerjasama dengan PGRI Kabupaten Jayapura,” kata Griapon saat ditemui Cenderawasih Pos di kantor dinas kominfo kabupaten Jayapura, Selasa (21/7/2020).

Menurut Griapon, untuk program belajar mengajar melalui sistem online ini sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun untuk siaran melalui televisi Kenambai Umbai belajar jangkauan yang masih terbatas. Bahkan di Kabupaten Jayapura program belajar melalui televisi ini baru menjangkau daerah Kota Sentani dan juga daerah doyo.

Pihaknya sedang mengupayakan untuk siaran belajar melalui televisi ini bisa menjangkau daerah-daerah pinggiran seperti nimbokrang nimboran dan beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Jayapura.

“Siaran pendidikan melalui TV ini dilaksanakan selama 24 jam di channel khusus yang sudah kita programkan yang bekerja sama dengan perusahaan TV kabel di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk program belajar-mengajar melalui televisi materi-materi yang disajikan sudah dibagi berdasarkan jenjang pendidikan mulai dari TK Paud SD SMP SMA. Sementara untuk program belajar melalui siaran radio Kenambai Umbai hanya di khususkan untuk siswa TK Paud SD dan SMP.

“SMA belum karena kita belum kerja sama dengan kawan-kawan dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua karena SMA saat ini kewenangannya sudah dilimpahkan ke provinsi,” ujarnya. (*).

Sumber: https://infopublik.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *