Sekda Hana: Penetapan Raperda RPJPD Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045, OPD Teknis Mampu Terjemahkan

Berita

SENTANI, LPPL RKU- jayapurakab.go.id – Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Ruliani Talantan menyerahkan dokumen penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura 2025-2045 dalam Rapat Paripurna Pendapat dan Persetujuan Fraksi Fraksi Dewan dan diterima Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi mewakili Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Suni Hotel Sentani, Selasa, 20/8/2024.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hana S. Hikoyabi saat diwawancara mengatakan penyerahan Penerapan Raperda RPJPD Kabupaten Jayapura tahun 2025 -2045 adalah dokumen yang penting karena berlaku 20 tahun dari 2025-2045 di dalam dokumen RPJPD akan terisi target-target yang harus dikerjakan.

“Saya telah lakukan stresing melakukan pertemuan kepada Bappeda dan OPD terkait RPJPD 2025-2045 di Kabupaten Jayapura untuk direncanakan dengan baik selama 20 tahun, apa yang mau dibuat, apa yang direncanakan kedepannya, dengan waktu 20 tahun apakah di Kabupaten Jayapura akan ada pilot, dokter spesialis, insinyur tambang emas, insinyur pertanian dan lainnya, yang dihasilkan. Harus ada spesifikasi yang nampak dari perencanaan 20 tahun dari Perda RPJPD 2025-2045,” ungkapnya.

Kata Sekda Hana, dalam dokumen Raperda RPJPD Kabupaten Jayapura tidak hanya redaksi (tidak hanya di atas kertas) saja yang dibuat bagus, tapi harus ada wujud yang bisa dirasakan dan dilihat masyarakat dalam dokumen perencanaan 20 tahun. Uang akan keluar terus, jika uang keluar harus ada bukti jangan hanya di atas kertas.

“Saya juga sudah melakukan stressing di Jakarta di mana DPR harus buat sesuatu kalau tidak buat kita akan kalah dengan kabupaten lain seperti di Kabupaten Nabire ada banyak pilotnya, Kabupaten Sorong ada banyak dokter spesialisnya, padahal kita di Kabupaten Jayapura ada bandara Sentani semua masuk berawal dari Kabupaten Jayapura, jadi di Kabupaten Jayapura harus benar-benar ada kemajuan yang luar biasa di segala sektor,” ujarnya.

Jika Perda sudah dibuat maka harus nyata hasilnya, tidak boleh hanya dibuat tapi tidak ada action yang menghasilkan, apa yang dikerjakan Kabupaten Jayapura mau dibawa kemana.

“Selain itu, pentingnya hal-hal yang dirumuskan dalam RPJPD adalah cita-cita dan harapan terhadap pembangunan Kabupaten Jayapura yang bermanfaat bagi masyarakat di masa depan,” terangnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Ruliani Talantan menyampaikan kita sudah lakukan evaluasi di tingkat Provinsi dan masukan-masukan yang sudah disampaikan kepada Bappeda.

“Karena ini waktunya 20 tahun ke depan dan harus selaras dengan visi misi calon kepala daerah. Adapun hal hal yang diperbaharui untuk menyampaikan kepada dewan untuk mengetahui point-point apa yang sudah dan masuk dalam RPJPD dan harus sinkron baik dari tingkat Pusat, Provinsi dan Daerah,” jelasnya.

sumber:https://jayapurakab.go.id/sekda-hana-penetapan-raperda-rpjpd-kabupaten-jayapura-tahun-2025-2045-opd-teknis-mampu-terjemahkan/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *