Catat! Link Jadwal dan Pembagian Set Top Box Gratis TV Digital

Lorong IT
Catat! Link Jadwal dan Pembagian Set Top Box Gratis TV Digital. Foto: detikINET

SENTANI, Lorong IT –  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan link website bagi masyarakat yang ingin memeriksa pembagian bantuan set top box gratis TV digital berdasarkan per daerahnya.

Sebanyak 3.202.470 unit set top box gratis akan dibagikan ke kelompok masyarakat miskin pada 15 Maret hingga 30 April 2022 pada Analog Switch Off (ASO) Tahap 1.

Sumber bantuan tersebut berdasarkan penyelenggara multipleksing (mux), yakni lembaga penyiaran yang menyediakan siaran televisi digital teresterial.

“Bahwa penyediaan set top box bersumber dari komitmen penyelenggara multipleksing. Apabila jumlahnya belum mencukupi, maka pemerintah dapat melengkapinya dengan APBN pemerintah atau sumber sah lainnya,” ujar Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail, Jumat (25/2/2022).

Sebagai informasi, penghentian siaran TV analog beralih TV digital pada ASO Tahap 1 meliputi 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota.

“Daftar daerah yang akan mendapatkan bantuan set top box beserta pihak penyelenggara multipleksing yang menyediakan set top box, kami publikasikan melalui link https://komin.fo/stbASO1,” ucapnya.

Dengan ketersediaan link pembagian set top box gratis TV digital per daerah tersebut, masyarakat dapat memeriksa jumlah perangkat yang akan dibagikan.

“Di link ini diketahui juga penyelenggara multipleksing yang bertanggungjawab terhadap penyedia set top box di desa tersebut,” ungkap Ismail.

Untuk mendapatkan bantuan ini, kelompok keluarga miskin tersebut sudah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, memiliki perangkat televisi analog, memiliki KTP elektronik, dan rumah tinggalnya berada di wilayah yang terdampak suntik mati TV analog.

Bila sudah termasuk kriteria, penerima bantuan akan mendapatkan undangan oleh kelurahan atau desa setempat. Undangan itu yang nantinya jadi pegangan untuk mengambil STB gratis di kantor Pos terdekat.

“Nanti set top box ini disalurkan melalui PT Pos. Masyarakat yang dipilih dan diverifikasi, nanti akan diberitahu untuk mengambil di kantor Pos,” kata Staf Ahli Menkominfo Henri Subiakto.

Sedangkan, penyelenggara multipleksing (mux) seperti disampaikan Henri, bisa mengikuti cara pemerintah atau punya mekanisme sendiri dalam mendistribusikan set top box gratis TV digital kepada rumah tangga miskin.

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *