Sentani, diskominfo.jayapurakab.go.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, ST., didampingi oleh kepala Bidang IKP Ambrosius Aja, S.Sos., Kepala Seksi Pengelolaan Layanan Informasi Publik , Magdalena L Sahetapy, SE., dan Kepala Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik Nimrot Kawaitou, S.Sos., mengadakan Rapat Evaluasi awal tahun bagi staf pada Bidang Pengelolaan Layanan Informasi dan Komunikaksi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Rabu (08/03).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, ST., dalam arahannya mengatakan Dinas Kominfo sebagai corong informasi dan itu ada pada Bidang IKP.
“ada beberapa sarana untuk penyebarluasan informasi di Kabupaten Jayapura yang kita kelola yaitu website jayapurakab.go.id, Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, dan Tiktok, semuanya itu Pak Kabid, para Kepala Seksi harus aktif control, karena kita (Kominfo) sebagai corong informasi,” ujarnya.
“Radio Kenambai Umbai, Pak Kabid nanti buatkan jadwal, supaya Kepala Seksi bisa gantian control kesana, baik pagi atau sore. Aktifitas Pemda, aktifitas Dinas seperti Rapat-Rapat di Dinas Kominfo itu dipublikasikan di media social, semua diperhatikan agar terkontrol, karena ada beberapa yang tidak terkontrol dengan baik sehingga tidak up to date waktu publikasinya,” katanya.
“Kabid IKP harus membuat SOP Bidang IKP, buat uraian tugas untuk staf Bidang IKP, agar semua sarana penyebarluasan informasi bisa maksimal,” tambahnya.
“Satu yang perlu kita ingat, kemanapun kita pergi, dalam agenda liputan atau apapun (Saat Jam Kerja) yang kita bawa adalah nama Kominfo dan bukan nama pribadi,” tutupnya.(**)