Kunjungan Kepala BNN Kabupaten Jayapura Ke Diskominfo Kabupaten Jayapura Perihal Penyebarluasan Informasi Dan Persiapan Hari Anti Narkoba Internasional

Berita Daerah Narkotika

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Haslipa, SE ketika menerima Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Jayapura Tahun 2019 dan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura Arianto, S.Pd, M.Pd., di ruang rapat Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Kamis (07 April 2022).

Sentani, diskominfo.jayapurakab.go.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura Arianto, S.Pd, M.Pd., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Jayapura Tahun 2019 dan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya pada Kamis, 07 April 2022, di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Daerah (Perda) ini di terima langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Haslipa, SE yang di damping Kepala Bidang Pengelolaan & Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Jini Wati, S.Sos.,M.KP

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura Arianto, S.Pd, M.Pd., mengatakan tujuan BNN datang dan melakukan koordinasi guna mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Jayapura, dalam hal ini peran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura sangat penting dan menjadi ujung tombak dalam penyebarluasan informasi, pada kesempatan ini juga kepala BNN Kabupaten Jayapura Arianto, S.Pd, M.Pd, menyampaikan perihal persiapan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang mana diperingati setiap tanggal 26 Juni.

Pada perinsipnya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura siap mendukung upaya pemerintah dalam memberantas dan memutus rantai penyebaran Narkoba di Kabupaten Jayapura melalui penyebar luasan informasi menggunakan media dan sarana pendukung yang di miliki seperti Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kenambai Umbai (LPPL RKU), TV Streaming Sentani TV serta website milik Pemerintah Daerah ujar Sekretaris Dinas Kominfo Haslipa, SE.
Selain media massa milik Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, Haslipa, SE juga menyebutkan ada 19 media baik berupa media cetak, online dan elektronik seperti TVRI,RRI, dan lainnya yang telah melakukan kerjasama penyebarluasan informasi degan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura juga akan turut serta membantu penyebarluasan informasi dan yang tidak kalah pentingnya adalah edukasi kepada masyarakat tentang bahanyanya Narkotika dan Pesikotropika. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *